pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang disarankan bahwa untuk mengubah UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 2/3 anggota PM MPR harus hadir dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 50 persen ditambah satu anggota daris eluruh anggota mpr jika dilihat dari prises mengubah uud nri thn 1945 konstitusi indonesia dapat dinyatakan a rigid b fleksibel c tertulis d singkat dan supel
Soal:
A. Rigid
B. Fleksibel
C. Tertulis
D. Singkat dan Supel
Jawaban:
B. Fleksibel
Penjelasan:
Karena UUD bukan kepercayaan(agama), jadi UUD bisa di ganti ganti