Pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara? dan jelaskan!

Posted on

# bantu yaa
#membantu itu indahh 🙂 ​

Pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara? dan jelaskan!

pneertahanan negara meliputi 3 komponon yaitu komponen pertama tni dan polri,komponen cadangan yaiyu sda dan rakyat yang terlatih,komponen cadangan yaitu pramuka hansip pmi paskibra

Penjelasan:

pertahanan dan keamanan negara menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta

Jawaban:

Hal tersebut di atur dalam Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa: Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Jangan Lupa Follow Aku Ya!!!