Pasal yang mengatur tentang sumber-sumber pendapatan daerah adalah
Jawaban:
Pasal 1 angka 18
Penjelasan:
Pasal 1 angka 18 bahwa" pendapatan asli daerah selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yanh dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan."
Semoga Membantu