Pejabat yang melantik anggota DPRD provinsi adalah….

Posted on

A.Mahkamah Agung
B.Pengadilan Tinggi
C.Pengadilan Negeri
D.MPR

Pejabat yang melantik anggota DPRD provinsi adalah….

D.majelis permusyawaratan rakyat

MPR karena MPR adalah legislatif dan A.B.C
adalah yudisial.