Pekumpulan dua orang atau lebih untuk mendirikan suatu perusahaan yang ada di dalamnya ada sekutu aktif dan pasif yaitu
Jawaban:
Perkumpulan dua orang atau lebih untuk mendirikan suatu perusahaan yang di dalamnya terdapat sekutu aktif dan pasif adalah
Pembahasan. Perusahaan Komanditer (CV) merupakan suatu persekutuan atau badan usaha yang terdiri atasbeberapa orang yang berusaha yang menjalankan perusahaan (sekutu aktif) dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja (sekutu pasif).
Penjelasan:
Semoga Membantu
Penjelasan:
turu dek -_-
turuuuuuuuuuuuu