Pertanyaannya : jelaskan mengapa fenomena itu terjadi.
Pelaksanaan akuntansi sektor publik selama 8 tahun belum maksimal, sebab masih banyak di beberapa provinsi maupun daerah belum mempublikasikan laporan keuangan meskipun sudah ada PP 71 tahun 2010.
Jawaban dr pertanyaan bapak/ibu sifatnya subjektif.
ttp secara umum mmg demikian adanya spti yg anda sampaikan.
menurut sy alasan ny adl ketidakberanian dr daerah it sendiri utk transparan hal keuangan dan dibarengi dgn lemah ny kontrol dr pemerintah terhdap daerah yg spti it terhadap pemberian sanksi.shg daerah berani melanggar PP tsb