pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara harus sesuai dengan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 namun Apa akibat yang akan terjadi jika kamu tidak melakukan kewajibanmu
Jawaban:
jika kita tidak melaksanakan kewajiban maka kita tidak akan mendapat kan hak,karna kalau kita ingin mendapatkan hak maka harus jalani kewajiban dulu.
Jika kita tidak melakukan kewajiban kita, kita tidak akan mendapatkan / memperoleh hak kita.