Pelanggaran hukum itu bisa terjadi karena pelanggaran yang oleh si pelanggar hukum sudah dianggap sebagai
Jawaban:
kebiasaan bahkan kebutuhan.
Penjelasan:
Pelanggaran hukum adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku. Pelanggaran hukum itu bisa terjadi karena dua hal, yaitu pelanggaran yang oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan. Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur masyarakat, bukan untuk dilanggar oleh masyarakat.