Pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislative, eksekutif, yudikatif) adalah pembagian kekuasaan secara
Jawaban:
Pembagian kekuasaan secara horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif dan yudikatif), sedangkan pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkatnya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan.
Penjelasan:
eh gitu bukan si