Pembagian kekuasaan menurut pembedaan fungsi lembaga lembaga tertentu seperti legislatif,yudikatif,eksekutif disebut pembagian kekuasaan secara

Posted on

Pembagian kekuasaan menurut pembedaan fungsi lembaga lembaga tertentu seperti legislatif,yudikatif,eksekutif disebut pembagian kekuasaan secara

Jawaban :

Trias Politica adalah teori dari Montesquieu dari Perancis. Teorinya terdiri atas tiga kekuasaan. Yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sistem ini dijalankan di Indonesia.

1. Legislatif

Kekuasaan legislatif bertugas membuat peraturan perundang undangan. Selain itu juga mengawasi pelaksanaan tugas dari eksekutif. Terdiri dari MPR, DPR, DPD.

2. Eksekutif

Kekuasaan eksekutif bertugas menyelenggarakan pemerintahan di wilayah Indonesia sesuai dengan undang undang yang telah ditetapkan. Terdiri dari presiden, wakil presiden dan para menteri.

3. Yudikatif

Kekuasaan yudikatif mengurusi bidang kehakiman dengan tujuan menegakkan keadilan. Terdiri dari MA, MK, KY.

Link relevan :
brainly.co.id/tugas/1234366

Mapel PPKN

Kelas : 10

Materi : Sistem Politik Indonesia

Kata kunci : Pembagian kekuasaan menurut pembedaan fungsi lembaga lembaga tertentu seperti legislatif,yudikatif,eksekutif disebut

Kode soal : 9

Kode kategorisasi : 10.9.6