Pembagian kekuasaan yang dikemukakan oleh montesquieu yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif , ketiga kekuasaan ini sering disebut … . *
Jawaban:
TRIAS POLITIKA
Penjelasan:
Montesquieu paling dikenal dengan ajaran Trias Politika (pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga): eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang).