Pembagian konstitusi tertulis dan tidak tertulis
KONSTIRUSI TERTULIS
Konstitusi tertulis merupakan konstitusi yang umumnya dipahami oleh orang. Konstitusi ini identik dengan Undang-Undang Dasar. Sebuah aturan perundang-undangan tertinggi yang disusun secara resmi dan disahkan. Undang-Undang Dasar ini berbeda antara negara satu dengan lain, karena disesuaikan dengan kondisi masyarakat, kondisi wilayah negara, dan tujuan pembangunan nasional yang hendak dicapai (termasuk cara mencapai tujuan).
KONSTITUSI TIDAK TERTULIS
Konstitusi tidak tertulis termasuk bagian dari konstitusi. Tidak seperti namanya, terkadang contoh dari konstitusi ini tetap tertulis. Namun penggunannya tidak mengikat dan resmi seperti konstitusi tertulis.