Soal:
A. silahkan pahami UU No. 23 Tahun 2014 Apa saja yang menjadi asas penyelenggaraan pemerintah daerah ?
B. Otonomi daerah dipelukan dalam system penyelenggaraan administrasi Pemerintahan di negara NKRI diantaranya adalah untuk mencapai pemerintahan yang efektif dan efisien serta untuk mencegah disintegrasi bangsa, identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia!
Pemerintah daerah secara konseptual dan factual adalah bagian integral dari pemerintah nasional. Apalagi jika dikaitkan dengan prinsip otonomi seperti yang dianut sekarang. Disamping merupakan hak juga merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah yang sudah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.
Jawaban:
puihhftgggftt bgffffjj hjt