Pemerintah dalam arti sempit yaitu, mencakup

Posted on

Pemerintah dalam arti sempit yaitu, mencakup

Badan ekskutif beserta jajarannya

1. Lembaga Legislatif (pembuat undang undang),
2. Lembaga Eksekutif(Pelaksana undang undang),
3.Lembaga Yudikatif (Pengawas undangundang)