pemerintah juga membentuk lembaga yang menangani kasus korupsi,yaitu komisi pemberantasan korupsi melalui UU nomor
Undang undang nomor 22 tahun 2007
pemerintah juga membentuk lembaga yang menangani kasus korupsi,yaitu komisi pemberantasan korupsi melalui UU nomor
Undang undang nomor 22 tahun 2007