Pemerintah kabupaten terdiri atas

Posted on

Pemerintah kabupaten terdiri atas

Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati, atau Wali Kota, dan perangkat daerah.

Pemerintah Daerah dapat berupa:

Pemerintah Daerah Provinsi(Pemprov), yang terdiri atas Gubernur dan Perangkat Daerah, yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah.

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota(Pemkab/Pemkot) yang terdiri atas Bupati/Walikota dan Perangkat Daerah, yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah