pemerintah kolonial Belanda membekali VOC dengan hak oktori Apa yang dimaksud dengan factory Sebutkan pula faktor yang dimiliki VOC

Posted on

pemerintah kolonial Belanda membekali VOC dengan hak oktori Apa yang dimaksud dengan factory Sebutkan pula faktor yang dimiliki VOC

Istimewa VOC
Oleh pemerintah Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal dengan nama hak oktroi, seperti:

a. hak monopoli,

b. hak untuk membuat uang,

c. hak untuk mendirikan benteng,

d. hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan

f. hak untuk membentuk tentara.

Dengan adanya hak oktroi tersebut, bangsa Indonesia mengalami kerugian dan penderitaan. Tindakan VOC sangat sewenang-wenang dan tidak memerhatikan kepentingan rakyat Indonesia.

Pengaruh hak istimewa VOC
Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, VOC menerapkan hak monopoli, menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan membangun benteng-benteng.

Benteng-benteng yang dibangun VOC antara lain:

a. di Banten disebut benteng Kota Intan (Fort Speelwijk),

b. di Ambon disebut benteng Victoria,

c. di Makassar disebut benteng Rotterdam,

d. di Ternate disebut benteng Orange, dan

e. di Banda disebut benteng Nasao.

Dengan keunggulan senjata, serta memanfaatkan konflik di antara penguasa lokal (kerajaan), VOC berhasil memonopoli perdagangan pala dan cengkih di Maluku. Satu per satu kerajaan-kerajaan di Indonesia dikuasai VOC.

Kebijakan ekspansif (menguasai) semakin gencar diwujudkan ketika Jan Pieterzoon Coen diangkat menjadi Gubernur Jenderal menggantikan Pieter Both pada tahun 1617.