pemerintah mengeluarkan undang undang tentang pemanfaatan kekayaan alam indonesia .dalam undang undang tersebut ,pemerintah akan memanfaatkan kekayaan alam besar besaran untuk kemakmuran rakyat.peraturan tersebut sesuai nilai pancasila ,yaitu. A.kemanusian. B.kerakyatan. C.persatuan. D.keadilan sosial
Jawaban:
D.keadilan sosial
Penjelasan:
maaf kalau salah