pemerintahan dalam arti luas mencakup a.Presiden b.MPR, DPR, Presiden c.presiden & wakil presiden

Posted on

pemerintahan dalam arti luas mencakup a.Presiden b.MPR, DPR, Presiden c.presiden & wakil presiden

Kalau arti sempit Presiden dan wakil presiden.

sebab dia yang menjalankan pemerintahan, apalagi kepala pemerintahan (sistem presidensial) presiden sbg kepala pemerintahan

kalau dalam arti luas maka melingkupi semua lembaga tinggi negara MPR DPR Presiden

B. MPR, DPR, PRESIDEN

karena pemerintahan dalam arti luas mencakup lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

sedangkan dalam arti sempit, pemerintahan mencakup eksekutif, artinya Presiden/Wapres

terimakasih, mohon maaf kalau ada kesalahan.