pemerintahan dalam arti luas mencakup a.Presiden b.MPR, DPR, Presiden c.presiden & wakil presiden
Kalau arti sempit Presiden dan wakil presiden.
sebab dia yang menjalankan pemerintahan, apalagi kepala pemerintahan (sistem presidensial) presiden sbg kepala pemerintahan
kalau dalam arti luas maka melingkupi semua lembaga tinggi negara MPR DPR Presiden
B. MPR, DPR, PRESIDEN
karena pemerintahan dalam arti luas mencakup lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
sedangkan dalam arti sempit, pemerintahan mencakup eksekutif, artinya Presiden/Wapres
terimakasih, mohon maaf kalau ada kesalahan.