pemetintah indonesia berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme melalui.
Penyelenggara Negara yang bersih adalah Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya.