pendapat pro dan kontra tentang pekerja asing Indonesia wajib mahir berbahasa Indonesia secara lisan maupun tulisan​

Posted on

pendapat pro dan kontra tentang pekerja asing Indonesia wajib mahir berbahasa Indonesia secara lisan maupun tulisan​

Jawaban:

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri pernah mengatakan, para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri itu hampir seratus persen bermajikankan warga setempat. Bagi TKA di Indonesia, hal itu tak terjadi.

Menaker bilang, "Kamu bekerja di Arab Saudi, bos kamu itu ya orang Arab Saudi. Berbeda dengan TKA yang bekerja di Indonesia, bosnya ya TKA sendiri." (Berita Kemenaker, 1/3/2016)

Permenaker Nomor 16 Tahun 2015, yang merevisi Permenaker No. 12 Tahun 2013, memang tak mencantumkan syarat TKA dapat berbahasa Indonesia.

Menurut Hanif,

Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bakal mempermudah syarat atau perizinan bagi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Namun, aturan berbahasa bagi tenaga kerja asing tak bakal dihilangkan, pekerja asing tersebut tetap diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia. "Wajib.