Penduduk adalah warga Negara Indonesia dan orang-orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan pengertian penduduk menurut … *

Posted on

a.Pasal 26 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
b.Pasal 27 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
c.UU No. 12 Tahun 2006
d.UU No. 3 Tahun 1946
e.UU No. 62 Tahun 1958​

Penduduk adalah warga Negara Indonesia dan orang-orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan pengertian penduduk menurut … *

Jawaban:

a.Pasal 26 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945

Penjelasan:

Maaf jika salah^-^