penduduk suatu desa menebang hutan secara liar untuk dijadikan ladang berpindah jika kegiatan tersebut terus dilakukan akan sering terjadi bencana banjir dan tanah longsor upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan adalah
reboisasi dan tidak melakukan pembalakan liar agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di masa mendatang
Dengan cara penghijauan atau biasa yang disebut dengan reboisasi.