Penelitian dan penilaian teknis yang dilakukan oleh tenaga ahli khusus dari luar departemen tenaga Kerja yg di tunjuk oleh menteri tenaga kerja disebut
Penelitian dan penilaian teknis yang dilakukan oleh tenaga ahli khusus dari luar departemen tenaga Kerja yg di tunjuk oleh menteri tenaga kerja disebut Ahli K3