a. de facto bersifat sementara
b. de facto bersifat tetap
c. de jure bersifat tetap
d. de jure bersifat sementara
e. de jure bersifat penuh
Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi, namun hubungan untuk tingkat dula belum dapat dilaksanakan, merupakan pengakuan secara . . . .
Jawaban:
b. de facto bersifat tetap
Penjelasan:
yaitu suatu pengakuan dari negara lain yang dapat melakukan adanya suatu hubungan bilateral di bidang ekonomi , tetapi untuk tingkat diplomatik belum dapat dilaksanakan , karena pengakuan tersebut diberikan atas dasar suatu kenyataan , bahwa negara yang hendak diakui telah memilki 3 (tiga) unsur konstitutif, yaitu:
– rakyat
– wilayah
– pemerintah yang berdaulat
#maaf jika salah…..
Jawaban:
B. de facto bersifat tetap
Penjelasan:
De facto bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi .
Penjelasan lain
De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapan yang berarti "pada kenyataannya (fakta)" atau "pada praktiknya" .Dalam hukum dan pemerintahan istilah ini mengacu praktik yang sudah terjadi ,meski hal tersebut tidak diakui secara resmi di mata hukum.
Berdasarkan sifatnya de facto terbagi dua yaitu :
1.Sementara
De facto bersifat sementara adalah
pengakuan dari negara lain tanpa
melihat perkembangan negara
tersebut. apabila negara tersebut
hancur ,maka negara lain akan
menarik pengakuannya.
2.Tetap
De facto bersifat tetap adalah
pengakuan dari negara lain terhadap
suatu negara hanya bisa menimbulkan
hubungan di bidang perdagangan dan
ekonomi .
#Semoga membantu
#backtoschool2019