Pengakuan de facto (kenyataan) dan pengakuan de jure (hukum) termasuk unsur negara secara…….
unsur negara yang masuk kedalam pengakuan dari negara lain
Pengakuan de facto (kenyataan) dan pengakuan de jure (hukum) termasuk unsur negara secara…….
unsur negara yang masuk kedalam pengakuan dari negara lain