Pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain disebut….

Posted on

A Konstitutif
B. deklaratif
C. de jure
D. del'home
E de facto​

Pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain disebut….

Jawaban:

Dengan kata lain, de facto merupakan pengakuan yang berdasarkan fakta keberadaan negara. Sedangkan pengakuan de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala akibatnya