Pengamalan sila ke 5 di lingkungan negara
Sila kelima(Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)
Pengamalannya=
Hakim harus adil dalam menentukan keputusan. Hakim tidak boleh membebaskan penjabat yang korupsi hanya karena jabatannya tinggi. Hakim harus bertindak sesuai hukum yang tertera di UUD
1.Peduli Terhadap Penderitaan Orlain Dan Dpt Mmbantu.
2.Mengembangkan perbuatan luhur yg mencerminkan prilaku adil,misalkan sikap kekeluargaan dn gotong royong.
3.Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.Tidak Melakukan hal yg merugikan orlain.
semoga manfaatt