Pengaruh Hukum permintaan dan penawaran dalam pertahanan ekonomi pasca covid19
Jawaban:
Sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, merosotnya ekonomi Tiongkok karena pandemi COVID-19 tentu saja berdampak terhadap perekonomian global. Beberapa lembaga riset kredibel dunia memprediksi dampak buruk penyebaran wabah ini terhadap ekonomi global. Untuk Indonesia sendiri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumbuhan ekonomi dalam skenario terburuk bisa mencapai minus 0,4%.
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU ✅