Pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara disebut pemegang apa?
Lembaga kekuasaan negara disebut sebagai lembaga eksekutif negara yang bertugas melaksanakan undang undang
Pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara disebut pemegang apa?
Lembaga kekuasaan negara disebut sebagai lembaga eksekutif negara yang bertugas melaksanakan undang undang