Pengertian belajar menurut anda agak panjang jangan copy paste
Istilah pembelajaran sudah mulai dikenal luas dalam masyarakat, lebihlebih setelah diundangkannya Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara legal formal memberi pengertian tentang pembelajaran. Dalam Pasal 1 butir 20 pembelajaran diartikan sebagai “… proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran sebagai suatu konsep pedagogik secara teknis dapat diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan lingkungan belajar yang potensial menghasilkan proses belajar yang bermuara pada berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian Belajar adalah proses perubahan tingkah laku dan ilmu pengetahuan. Proses belajar menjadi satu sistem dalam pembelajaran. Adapun sistem pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang saling berinteraksi satu sama lain, yaitu: guru, siswa, tujuan, materi, media, metode, dan evaluasi. Pembelajaran tidak akan dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya interaksi antara komponen pembelajaran, maka diantara jenis komponen pembelajaran tersebut haruslah saling bekerja sama sehingga tercipta pembelajaran yang efisien.