Pengertian dari PPN, PPH, PBB
Jawaban Terkonfirmasi
PPN = pajak pertambahan nilai (biasanya saat pembelian suatu barang)PPH = pajak penghasilan (dari penghasilan yang didapat seseorang)
PBB = pajak bumi dan bangunan (pajak yang diambil dari bangunan dan tanah yang dimiliki seseorang)
semoga membantu