Pengertian ham menurut deklarasi universal HAM yang dicetuskan pada tanggal 10 desember 1948

Posted on

Pengertian ham menurut deklarasi universal HAM yang dicetuskan pada tanggal 10 desember 1948

HAM yang dianggap berlaku bagi semua bangsa atau bersifat universal. Dimulai dari pengertian dasar, yaitu hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan atau disebut juga sebagai hak-hak dasar yang bersifat kodrati.

maaf klo salah☺