Pengertian HAM menurut UU N0 9 tahun 1999 *
Jawaban:
ham adalah hak asasi kehidupan manusia untuk membertahan kan hidup
Jawaban:
Berdasarkan Pertimbangan tersebut Pemerintah Indonesia menetapkan UU RI NO 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
pasal 9 :
(1) Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan
meningkatkan taraf kehidupannya.
(2) Setiap orang berhak tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir
dan batin.
(3) Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.