Pengertian HAM menurut UU N0 9 tahun 1999 *

Posted on

Pengertian HAM menurut UU N0 9 tahun 1999 *

Jawaban:

ham adalah hak asasi kehidupan manusia untuk membertahan kan hidup

Jawaban:

Berdasarkan Pertimbangan tersebut Pemerintah Indonesia menetapkan UU RI NO 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

pasal 9 :

(1) Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan

meningkatkan taraf kehidupannya.

(2) Setiap orang berhak tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir

dan batin.

(3) Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.