Pengertian hukum menurut bahasa etimologi adalah
Kata "hukum" berasal dari "bahasa Arab" dan merupakan bentuk tunggal. Kata jamaknya adalah "alkas", yang selanjutnya diambil alih dalam bahasa indonesia menjadi "hukum". Di dalam pengertian hukum terkandung pengertian bertalian erat dengan pengertian yang dapt melakukan paksaan,
Kata hukum berasal dari bahasa arab yaitu "hukmun" dan merupakan bentuk tunggal atau mufrod. kata jamaknya "ahkam" yang selanjutnya diambil dalam bahasa indonesia yaitu "hukum". Di dalam pengertrian hukum mengandung arti bertalian erat dengan pengertian yang dapat diartikan melakukan paksaan.
source sergie-zainovsky.blogspot.com