Pengertian hukum pidana?
Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Hukum pidana adl hukum yang di berikan kepada seseorang ketika melakukan kesalahan yg di atur ke dalam undang" dan hukum yang berlaku di negara itu sendri yaitu indonesi.