Pengertian Ijma dan qiyas
_________☆Michan987☆_________
■ Mapel : B.Arab
■ Bab : Pengertian ijma dan qiyas
______________________________
Penyelesaian :
■ Ijma adalah kesepakatan para mujtahid dikalangan umat islam pada suatu masa setelah Rasullullah SAW
■ Qiyas adalah mempersamakan suatu kasus yang tidak ada nash hukumnya dengan suatu kasus yamg ada nash hukumnya
Follow ya✌
Jawaban terbaik dibutuhkan ^__^
-RD
Ijma’ menurut para ahli ushul fiqh adalah kesepakatan para mujtahid di kalangan ummat islam pada suatu masa setelah Rasulullah saw. Wafat atas hokum syara’ mengenai suatu kajadian,
Apabila terjadi suatu kejadian yang dihadapkan kepada semua mujtahid dari ummat islam pada waktu kejadian itu terjadi.dan mereka sepakat atas hukum mengenainya, maka kesepakatan mereka itu disebut ijma’.
Qiyas menurut istilah ahli ilmu ushul fiqh adalah : mempersamakan suatu kasus yang tidak ada nash hukumnya dengan suatu kasus yang ada nash hukumnya, dalam hukum yang ada nashnya, karena persamaan kedua itu dalam illat hukumnya.
Semoga membantu