Pengertian industri jasa menurut para ahli

Posted on

Pengertian industri jasa menurut para ahli

1. UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian

Industri ialah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi menjadi barang yang memiliki nilai tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

2. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Industri ialah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan seperti mesin.

3. Badan Perencanaan Pembangunan Sumatera Utara

Industri merupakan suatu kegiatan untuk mengubah bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan tujuan untuk dijual kembali.

4. Badan Pusat Statistik

Industri merupakan sebuah kesatuan unit usaha yang menjalankan suatu aktivitas ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan barang maupun jasa yang berdomisili pada suatu tempat atau lokasi tertentu & memiliki catatan administrasi masing-masing.

5. Tim Grasindo

Industri ialahmerupakan segala macam pekerjaan yang menghasilkan uang.