Pengertian Koperasi Arta Sarana Jahtera – Jakarta
Jawaban:
badan hukum yang melakukan kegiatan usaha yang didirikan perorangan yang memiliki usaha sejenis,yang mempersatukan semua golongan yang secara sukarela,dimiliki bersama,dan dikontrol secara demokrasi untuk memenuhi seluruh aspirasi dan kebutuhan anggota