Pengertian korupsi adalah?

Posted on

Pengertian korupsi adalah?

Korupsi atau rasuah (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legalmenyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Menggunakan sarana baik berupa fasilitas ataupun uang,dari pekerjaannya,yg seharusnya bukan miliknya,biasanya milik anggota atau rakyat