Pengertian nikah siri
Pengertian nikah siri.
Pembahasan
Nikah siri adalah pernikahan yang sudah sah secara agama, namun belum resmi secara hukum dan negara.
Pernikahan adalah jenjang kehidupan dimana dua pasangan akan hidup bersama untuk meneruskan keturunan. Biasanya, seseorang akan menikah setelah ta'aruf atau berpacaran.
Ta'aruf merupakan proses saling mengenal satu sama lain, sedangkan berpacaran adalah hubungan spesial antara 2 orang (laki-laki dan perempuan).
Penyebab nikah siri :
• Pasangan belum cukup umur
• Belum yakin dengan pasangannya.
• Hubungan tidak direstui orang tua.
• Karena menjadi istri kedua sedangkan istri pertama belum diceraikan.
Pelajari lebih lanjut
__________________
Detail jawaban
Kelas : 8
Mapel : Bahasa Indonesia
Bab : 1 – Sastra
Kata kunci : Makna (arti) kata nikah siri.
Kode mapel : 1
Kode kategorisasi : 8. 1. 1