Pengertian pengakuan dari negara lain apa jawabanya
Jawaban:
pengakuan Deklaratif
pengakuan Deklaratif terbagi 2 yaitu
1.pengakuan De facto=pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara sehingga dapat mengadakan hubungan dengan negara lain.
2.pengakuan De Jure=pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.
maaf kalo salah
jadikan yang terbaik iya jika benar