Pengertian penyembelihan hewan menurut syariat islam
Pengertian penyembelihan hewan menurut syariat islam adalah memotong dua jenis saluran pada bagian leher hewan yaitu saluran untuk memakan dan meminum dan saluran untuk bernafas.
Menurut Isti’lah ialah memutus jalan makan, minum, nafas,& urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam, selain gigi,kuku,tulang,&sesuai syariat.