Pengertian perusahaan umum
Jawaban:
Di Indonesia, perusahaan umum adalah jenis Badan Usaha Milik Negara yang modalnya masih dimiliki oleh pemerintah, tetapi memiliki sifat mirip perusahaan jawatan dan sisanya perusahaan perseroan. Hal ini disebabkan karena perum boleh mengejar keuntungan di samping melayani kepentingan masyarakat.
Penjelasan:
maaf kalau salah
jadikan jawaban terbaik
✏Jawaban✏:
Perusahaaan umum (Perum) adalah jenis badan usaha milik negara
( BUMN ) yang modal dimiliki pemerintah
Penjelasan:
➡️ perusahaan umum ( Perum ) merupakan jenis usaha milik negara
( BUMN)
➡️ modal dari perusahaan umum ditanggung oleh pemerintah
➡️ tujuan dari perusahaaan umum adalah penyediaaan layanan yaitu:
-untuk melayani masyarakat
– untuk mencari untung sebanyak mungkin
NO COPAS GOOGLE❌
# ANSWER BY SHAKILA777