Pengertian polusi dan jenisnya
Polusi adalah keluar masuknya suatu zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai peruntukan nya. sedangkan
polutan adalah zat atau bahan yang dapat menyebabkan pencemaran/polusi.
Polusi dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Polusi udara
2. Polusi Tanah
3. Polusi air
4. Polusi suara
Adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan / atau komponen lain ke dalam air atau udara.
Polusi air, suara, tanah, udara