Pengertian sistem sewa tanah

Posted on

Pengertian sistem sewa tanah

Sistem sewa tanah atau yang biasa dikenal dg sebutan landrent-system dalam bahasa belanda landelijk stelsel, sistem yang diterapkan oleh thomas stanford raffles th1811-1816. sistem sewa tanah memiliki ketentua sbg berikut:
1. petani harus menyewa tanah meskipun ia pemilik tanah
2.harga sewa tanah tergantung kondisi tanah
3. pembayaran sewa tanah dilakukan dg uang tunai
4. bagi yang tak punya tanah wajibb dikenakan pajak kepala artinya org yg tak punya tanah tsb hrus memberikan setengah dari harta atau apa yang ia miliki

– Petani harus menyewa tanah meskipun miliknya sendiri
–  Harga sewa tanah tergantung pada kondisi tanah
– Pembayaran sewa tanah di lakukan dengan uang tunai
– Bagi yang tidak memiliki tanah di kenakan pajak kepala