Pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai konstitusi negara dilaksanakan oleh ​

Posted on

Pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai konstitusi negara dilaksanakan oleh ​

Jawaban:

PPKI

Penjelasan:

UUD 1945 berhasil disahkan sebagai konstitusi melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai) sehari pasca kemerdekaan, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945.

Semoga Membantu ^_^