Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara Indonesia, khususnya .​

Posted on

Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara Indonesia, khususnya .​

Tertuang pada cita-cita leluhur dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4 sebagai salah satu tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.