Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara Indonesia, khususnya .
Tertuang pada cita-cita leluhur dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4 sebagai salah satu tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara Indonesia, khususnya .
Tertuang pada cita-cita leluhur dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4 sebagai salah satu tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.