Penjelasan mengenai implementasi Pancasila dalam Perundang-undangan dan Kebijaksanaan Negara ?
1. Implementasi Nilai Pancasila dalam Bidang Politik
Pembuatan kebijakan Negara yang bertujuan untuk mengembangkan kehidupan politik di Indonesia terutama pada masa reformasi ini harus berdasarkan pada nilai-nilai sebagaimana tertuang dalam Pancasila, sehingga kegiatan politik yang tidak berpihak pada rakyat dan/atau yang hanya berorientasi pada kekuasaan semata dapat dihilangkan.
2. Implementasi Pancasila dalam Bidang Ekonomi
Kebijakan Negara yang dibuat dalam bidang ekonomi harus sesuai dengan nilai Pancasila dimana lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang berdasarkan pada tujuan bersama demi mencapai kesejahteraan rakyat secara luas.
3. Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya
Perkembangan sosial budaya pada masa reformasi sekarang ini sangatlah cepat. Namun untuk mengimbangi pesatnya perkembangan tersebut maka perlu dibentuk suatu perundangan-undangan yang mengangkat nilai etika pancasila bersifat humanistik, maksudnya nilai-nilai pancasila yang diimplementasikan harus mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial.
4. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Indonesia pada hakikatnya merupakan negara hukum. Untuk menjaga keamanan dan ditegakkannya keadilan maka diperlukan suatu peraturan perundang-undangan Negara yang baik. Peraturan perundang-undangan tersebut dibentuk untuk mengatur ketertiban warga dan melindungi hak-hak warga Negaranya. Peraturan perundang-undangaan yang dibuat tersebut seharusnya berdasar pada nilai Pancasila sebagai dasar Negara yang pada hakikatnya mencakup nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.