Penjelasan pasal 23 e ayat 3
Hasil pemeriksaan kemudian diperiksa kembali oleh lembaga perwakilan atau badan yang sesuai dengan undang-undang
Penjelasan pasal 23 e ayat 3
Hasil pemeriksaan kemudian diperiksa kembali oleh lembaga perwakilan atau badan yang sesuai dengan undang-undang